Breaking News: Rompi Oranye untuk Bupati Sukoharjo, Terjaring OTT Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah!

AKURAT BANTEN-Dunia politik Jawa Tengah kembali diguncang badai korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dramatis.
Kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan pemerasan massal yang menyasar para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK dengan tangan terborgol, Etik Suryani keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026) setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca-penangkapan pada Kamis (9/7) lalu.
Kronologi Singkat dan Siapa Saja yang Terseret?
KPK tidak bergerak sendiri dalam mengamankan sang bupati.
Dalam operasi senyap ini, lembaga antirasuah tersebut juga menetapkan dua pejabat teras Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka.
Mereka diduga kuat menjadi "tangan kanan" atau jembatan dalam skema pemerasan ini.
Berikut adalah tiga nama besar yang resmi ditahan oleh KPK:
Etik Suryani – Bupati Sukoharjo.
Richard Tri Handoko – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo.
Tri Mulyo – Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sukoharjo.
Modus Operandi: Berdasarkan penyelidikan awal, ketiga tersangka diduga terlibat dalam praktik pemerasan (pemotongan anggaran atau upeti wajib) terhadap para kepala dinas dan perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027







